KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gratifikasi proses Initial Public Offering (IPO) oleh mantan karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mendalami dugaan keterlibatan pihak lain maupun staf dan pejabat OJK dalam kasus ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, walaupun sudah ada lima orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), OJK akan terus mendalami pihak-pihak yang berisiko dan mungkin terlibat.
OJK Bakal Hukum Semua yang Terlibat Kasus Suap Proses IPO BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gratifikasi proses Initial Public Offering (IPO) oleh mantan karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mendalami dugaan keterlibatan pihak lain maupun staf dan pejabat OJK dalam kasus ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, walaupun sudah ada lima orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), OJK akan terus mendalami pihak-pihak yang berisiko dan mungkin terlibat.