KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan meluncurkan aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) pada akhir tahun. Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyatakan aplikasi ini akan mempermudah dan mempercepat layanan pengaduan konsumen sektor keuangan. “Ini nanti mudah-mudahan bisa berlaku mulai pada awal Januari 2021. Konsumen kita arahkan mengadu lewat aplikasi langsung ke OJK yang otomatis diteruskan kepada pelaku jasa keuangan yang diajukan,” ujar Tirta dalam diskusi virtual pada Selasa (17/11). Lanjut Ia aplikasi ini akan terintegritasi dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) . Sehingga terjadi integrasi data yang bisa mempercepat proses pengaduan dari konsumen langsung ke pelaku sektor keuangan.
OJK bakal manfaatkan teknologi untuk percepat proses pengaduan konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan meluncurkan aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) pada akhir tahun. Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyatakan aplikasi ini akan mempermudah dan mempercepat layanan pengaduan konsumen sektor keuangan. “Ini nanti mudah-mudahan bisa berlaku mulai pada awal Januari 2021. Konsumen kita arahkan mengadu lewat aplikasi langsung ke OJK yang otomatis diteruskan kepada pelaku jasa keuangan yang diajukan,” ujar Tirta dalam diskusi virtual pada Selasa (17/11). Lanjut Ia aplikasi ini akan terintegritasi dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) . Sehingga terjadi integrasi data yang bisa mempercepat proses pengaduan dari konsumen langsung ke pelaku sektor keuangan.