KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan membentuk Database Polis Asuransi Nasional. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, database polis asuransi nasional tersebut dibentuk dalam rangka pengintegrasian data industri asuransi, penyelenggaraan program penjaminan polis, penyediaan informasi asuransi nasional, penyusunan tarif asuransi, implementasi PSAK 117, serta check and balance bagi pemegang polis itu sendiri. Baca Juga: OJK Beberkan Kabar Terbaru Langkah Banding Terhadap Putusan PTUN Soal Kresna Life
OJK Bakal Membentuk Database Polis Asuransi Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan membentuk Database Polis Asuransi Nasional. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, database polis asuransi nasional tersebut dibentuk dalam rangka pengintegrasian data industri asuransi, penyelenggaraan program penjaminan polis, penyediaan informasi asuransi nasional, penyusunan tarif asuransi, implementasi PSAK 117, serta check and balance bagi pemegang polis itu sendiri. Baca Juga: OJK Beberkan Kabar Terbaru Langkah Banding Terhadap Putusan PTUN Soal Kresna Life