KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mencabut izin dari enam perusahaan pembiayaan di tahun ini. Agar hal yang sama tidak terulang, wasit industri keuangan ini berjanji meningkatkan pengawasan. Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 OJK mengaku penyebab dari dicabutnya izin sejumlah perusahaan ini, tidaklah datang secara tiba-tiba. Namun karena kondisi buruk yang kurang ditangani secara optimal. Makanya, ke depan dia berjanji bakal makin memperketat pengawasan. "Kami harapkan tahun depan indsutri ini akan lebih bersih," kata dia, Kamis (14/12).
OJK bakal perketat pengawasan multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mencabut izin dari enam perusahaan pembiayaan di tahun ini. Agar hal yang sama tidak terulang, wasit industri keuangan ini berjanji meningkatkan pengawasan. Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 OJK mengaku penyebab dari dicabutnya izin sejumlah perusahaan ini, tidaklah datang secara tiba-tiba. Namun karena kondisi buruk yang kurang ditangani secara optimal. Makanya, ke depan dia berjanji bakal makin memperketat pengawasan. "Kami harapkan tahun depan indsutri ini akan lebih bersih," kata dia, Kamis (14/12).