OJK bakal permudah WNA buka rekening di Indonesia



NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin meningkatkan supply dolar di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tukar rupiah. Beberapa jurus pun disiapkan regulator untuk dirilis dalam waktu dekat.

Ketua Dewan Komosioner OJK Muliaman D Hadad bilang, salah satu langkah yang bakal mereka ambil adalah menyiapkan aturan untuk memudahkan warga negara asing membuka rekening tabungan di Indonesia.

Untuk itu regulator akan menyebarkan surat edaran (SE) OJK kepada perbankan dalam minggu ini. "Setelah SE keluar langsung berlaku," katanya, Senin (7/9).


Menurut Muliaman, saat ini warga negara asing terutama turis mancanegara kesulitan membuka rekening di dalam negeri karena harus menyertakan berbagai dokumen pelengkap.

Nah, dalam beberapa hari ini aturan tersebut bakal disederhanakan melalui beleid anyar itu. Terutama untuk rekening valas di bawah US$ 50.000. "Pembukaan rekeningnya dalam rangka costumer due diligent cukup menyertakan paspor," ungkapnya.

Sementara untuk rekening di atas US$ 50.000 dibutuhkan satu dokumen tambahan selain paspor. Bisa berupa referensi dari bank terkait di negara asal WNA, surat keterangan domisili setempat, atau fotokopi kontrak tempat tinggal.

Dengan upaya ini, Muliaman berharap bisa menarik lebih banyak dolar ke dalam negeri. Dengan stok dolar yang meningkat diharapkan nilai tukar rupiah pun bisa menguat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri