OJK bakal proses keberatan Forty terkait rencana reverse stock Bakrieland (ELTY)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa komponen terpenting bagi emiten adalah kebutuhan dari investor publik. Hal ini mengacu pada rencana PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) yang masih berniat untuk melaksanakan reverse stock.

Dalam mediasi yang diinisiasi dan digelar di kantor OJK pada Senin (10/12), otoritas sengaja mempertemukan Direksi ELTY dengan Anggota Forty, untuk mengetahui perkembangan rencana reverse stock emiten tersebut.

"Daripada mereka ngobrol di media, yang ngikutin bingung maunya apa, jadi kita fasilitasi untuk ketemu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, Kamis (14/12).


Hoesen juga menjelaskan, dalam mediasi tersebut, otoritas lebih memfokuskan pada administrasi perusahaan itu, terhadap keadaan aksi korporasi yang dilakukan oleh emiten.

"Kita akan proses sesuai ketentuan, keberatan dari investor publik (terhadap rencana reverse stock ELTY) kita tampung, komunikasikan dan fasilitasi. Ini karena, komponen penting emiten adalah pemegang saham publiknya," jelasnya.

Sebagai informasi, ELTY berencana melakukan aksi reverse stock saham dengan rasio 10:1. Tujuannya utuk restrukturisasi utang dengan cara konversi saham. Utang tersebut berasal dari kreditur Geolink Indonesia dengan nilai pagu pinjaman mencapai Rp 500 miliar.

Pagu tersebut, sudah dicairkan sebanyak dua kali yakni Rp 100 miliar pada 22 Desember 2017 dan Rp 213,5 miliar disampaikan dalam keterbukaan informasi 23 Juli 2018. Dengan begitu, total utang yang sudah ELTY cairkan dari Geo Link sebanyak Rp 313,5 miliar.

Dalam keterbukaan informasi beberapa bulan lalu juga disebutkan, jika diperlukan ELTY akan mengambil seluruh pagu pinjaman yang diberikan Geo Link Indonesia. Tujuannya, untuk memenuhi rencana bisnis ELTY ke depan.

Sementaran itu, dalam proses restrukturisasi utang, Geo Link Indonesia meminta agar harga saham ELTY lebih wajar. Sehingga, rencana reverse stock menjadi opsi yang dipilih untuk merealisasikan permintaan tersebut.

Sayangnya, saat Kontan meminta tanggapan Corporate Secretary ELTY Yudy Rizard Hakim terkait hasil mediasi tersebut, perusahaan masih enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia