KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berharap semua peraturan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tumpang tindih. Salah satunya, aturan terkait penerapan manajemen risiko di industri keuangan non-bank (IKNB). Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe menyebut perlu ada harmoninasi antar peraturan. Hal ini akan memudahkan pelaksanaan aturan baik bagi pelaku usaha maupun pengawasan oleh regulator. Baca Juga: BPUI akan dapat suntikan modal Rp 20 triliun pada tahun 2021, ini tanggapan Jiwasraya
OJK bakal rilis POJK manajemen risiko, AAUI: Perlu ada harmonisasi aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berharap semua peraturan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tumpang tindih. Salah satunya, aturan terkait penerapan manajemen risiko di industri keuangan non-bank (IKNB). Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe menyebut perlu ada harmoninasi antar peraturan. Hal ini akan memudahkan pelaksanaan aturan baik bagi pelaku usaha maupun pengawasan oleh regulator. Baca Juga: BPUI akan dapat suntikan modal Rp 20 triliun pada tahun 2021, ini tanggapan Jiwasraya