KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman online (pinjol) bakal lebih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan batasan bunga yang lebih rendah pada industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol. Terkait hal itu, fintech P2P lending Modalku berharap penentuan tingkat bunga bisa memperhatikan kebutuhan pemberi dana (lender) maupun penerima dana (borrower). "Dengan demikian, ketertarikan untuk mendanai di platform pendanaan digital tetap terjaga dengan tingkat bunga yang menarik. Selain itu, penyelenggara juga dapat terus bersaing secara sehat," ucap Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto kepada Kontan.co.id, Kamis (2/11).
OJK Bakal Tekan Bunga Fintech Lebih Rendah, Modalku Berharap Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman online (pinjol) bakal lebih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan batasan bunga yang lebih rendah pada industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol. Terkait hal itu, fintech P2P lending Modalku berharap penentuan tingkat bunga bisa memperhatikan kebutuhan pemberi dana (lender) maupun penerima dana (borrower). "Dengan demikian, ketertarikan untuk mendanai di platform pendanaan digital tetap terjaga dengan tingkat bunga yang menarik. Selain itu, penyelenggara juga dapat terus bersaing secara sehat," ucap Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto kepada Kontan.co.id, Kamis (2/11).