OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru Batasan Bunga Pinjol, Maucash Siap Ikuti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan baru terkait batasan bunga pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending.

Salah satu fintech P2P lending, Maucash menyebut akan mengikuti aturan yang akan dikeluarkan OJK.

Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan pihaknya akan menunggu atas keputusan terkait aturan baru tersebut. 


"Tentu saja ketika aturan tersebut sudah diterbitkan dan dikeluarkan, maka kami pasti akan patuh dengan aturan tersebut dan akan dijalankan," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (12/10).

Baca Juga: OJK Bakal Atur Batasan Bunga Pinjol, AFPI Harap Tak Diturunkan

Indra menerangkan besaran bunga pinjaman pinjol sebenarnya tergantung siapa borrower-nya dan digunakan untuk apa. Oleh karena itu, dia mengatakan perusahaan perlu mengecek identitas peminjam sebelum mengajukan pinjaman.

"Sekarang, kalau sampai ketemu customer macet, apakah layak untuk diberikan bunga 1%? Kalau dikasih, pasti diberikan cadangan risiko yang tinggi, cadangan risiko itu di rate jual," ungkapnya.

Indra menyebut seandainya peminjam yang tak bisa bayar, maka lender yang akan menanggung kerugian. Ketika menanggung kerugian, menurutnya mana mau lender akan menanggung risiko sebesar itu. 

"Apakah lender mau meminjamkan dengan bunga 1%? Jadi, rate jual itu dua pihak, konsumen yang kualitas baik tak akan dapat rate jual yang mahal dan itu di pasar mana pun berlaku. Kalau mereka tak punya kredibilitas pembayaran yang baik, mereka dapat pinjaman saja sudah bagus," ujarnya.

Baca Juga: OJK Bakal Segera Terbitkan Aturan Baru Soal Bunga Pinjol

Untuk keberlanjutan perusahaan, Indra menyampaikan hal itu akan bagus ketika bisa memberikan rate murah ke konsumen segmen yang tepat di bunga yang tepat. Menurutnya, apabila segmennya tak tepat dan bunga dikasih murah, perusahaannya bisa bangkrut. 

Sementara itu, Indra mengatakan, bunga pinjaman Maucash saat ini mulai dari 1% per bulan. Dia menyebut bunga itu sangat fleksibel dan variatif tergantung konsumennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat