KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan baru terkait batasan bunga pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Terkait hal itu, fintech P2P lending Modalku menegaskan, akan mengikuti aturan yang akan diterbitkan nantinya. Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto mengatakan, Modalku akan berupaya untuk mengikuti standar yang ditetapkan oleh regulator maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
OJK Bakal Terbitkan Aturan Batasan Bunga Pinjol, Ini Kata Modalku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan baru terkait batasan bunga pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Terkait hal itu, fintech P2P lending Modalku menegaskan, akan mengikuti aturan yang akan diterbitkan nantinya. Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto mengatakan, Modalku akan berupaya untuk mengikuti standar yang ditetapkan oleh regulator maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).