KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan tahun 2019 banyak bank yang akan melakukan konsolidasi. Salah satu yang menjadi perhatian OJK antara lain rencana akuisisi dua bank kecil oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan pihaknya juga tengah mempertimbangkan keinginan diskresi BCA agar tidak perlu melakukan merger setelah proses akusisi dua bank tersebut selesai. Atas hal itu, OJK selaku pemangku kebijakan bakal meninjau aturan single presence policy atau aturan kepemilikan tunggal. Sebab menurut Heru, dengan cara itu manfaat ekonomi dan sinergi bagi bank kecil akan lebih baik.
OJK bakal tinjau ulang aturan single presence policy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan tahun 2019 banyak bank yang akan melakukan konsolidasi. Salah satu yang menjadi perhatian OJK antara lain rencana akuisisi dua bank kecil oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan pihaknya juga tengah mempertimbangkan keinginan diskresi BCA agar tidak perlu melakukan merger setelah proses akusisi dua bank tersebut selesai. Atas hal itu, OJK selaku pemangku kebijakan bakal meninjau aturan single presence policy atau aturan kepemilikan tunggal. Sebab menurut Heru, dengan cara itu manfaat ekonomi dan sinergi bagi bank kecil akan lebih baik.