KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali menurunkan bunga pinjaman industri fintech P2P lending pada tahun depan, di mana konsumtif menjadi 0,2% per hari, sedangkan produktif masih 0,1% per hari. Penurunan suku bunga itu, disebut akan berdampak ke imbal hasil yang akan didapatkan oleh lender atau pemberi pinjaman untuk fintech peer to peer (P2P) lending. Menanggapi hal ini, perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending, Maucash menyampaikan bahwa fenomena tersebut tidak berdampak pada para lender Maucash. Pasalnya, saat ini lender yang bekerja sama dengan Maucash merupakan super lender, bukan retail lender.
OJK Bakal Turunkan Bunga Pinjaman P2P Lending Jadi 0,2%, Begini Respons Maucash
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali menurunkan bunga pinjaman industri fintech P2P lending pada tahun depan, di mana konsumtif menjadi 0,2% per hari, sedangkan produktif masih 0,1% per hari. Penurunan suku bunga itu, disebut akan berdampak ke imbal hasil yang akan didapatkan oleh lender atau pemberi pinjaman untuk fintech peer to peer (P2P) lending. Menanggapi hal ini, perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending, Maucash menyampaikan bahwa fenomena tersebut tidak berdampak pada para lender Maucash. Pasalnya, saat ini lender yang bekerja sama dengan Maucash merupakan super lender, bukan retail lender.