KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang penegakan hukum di pasar modal Indonesia masih berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana kembali mengumumkan nama-nama pihak yang diduga melakukan pelanggaran di pasar modal pada pekan depan. Sanksi baru tersebut dikabarkan bakal menyasar sejumlah emiten beserta penjamin emisi efek (underwriter) yang terlibat dalam proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengonfirmasi bahwa regulator akan kembali mengumumkan nama-nama pihak yang diduga melanggar ketentuan pasar modal.
OJK Bakal Umumkan Sanksi Baru Pekan Depan, Ini Kata Ketua OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang penegakan hukum di pasar modal Indonesia masih berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana kembali mengumumkan nama-nama pihak yang diduga melakukan pelanggaran di pasar modal pada pekan depan. Sanksi baru tersebut dikabarkan bakal menyasar sejumlah emiten beserta penjamin emisi efek (underwriter) yang terlibat dalam proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengonfirmasi bahwa regulator akan kembali mengumumkan nama-nama pihak yang diduga melanggar ketentuan pasar modal.
TAG: