DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali sepanjang Januari-Juni 2015 menangani 50 pengaduan dari konsumen menyangkut jasa keuangan. Sebesar 84% pengaduan terkait produk dan layanan perbankan. Rinciannya, 42 pengaduan terkait masalah perbankan (84%), tujuh pengaduan terkait industri keuangan non-bank (14%), dan satu pengaduan terkait pasar modal (2%). Khusus pengaduan terkait perbankan, didominasi masalah terkait kredit, deposito, klaim asuransi, pembiayaan konsumsi, dan tabungan. "Dari pengaduan itu, sudah semuanya kami tangani," kata Kepala OJK Bali, Zulmi di Denpasar, Kamis (20/8).
OJK Bali tangani 50 pengaduan jasa keuangan
DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali sepanjang Januari-Juni 2015 menangani 50 pengaduan dari konsumen menyangkut jasa keuangan. Sebesar 84% pengaduan terkait produk dan layanan perbankan. Rinciannya, 42 pengaduan terkait masalah perbankan (84%), tujuh pengaduan terkait industri keuangan non-bank (14%), dan satu pengaduan terkait pasar modal (2%). Khusus pengaduan terkait perbankan, didominasi masalah terkait kredit, deposito, klaim asuransi, pembiayaan konsumsi, dan tabungan. "Dari pengaduan itu, sudah semuanya kami tangani," kata Kepala OJK Bali, Zulmi di Denpasar, Kamis (20/8).