OJK bangun SID baru, karena sistem SID BI usang



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi dan tugas mengawasi industri perbankan pasca alih fungsi tugas dan kewenangan dari Bank Indonesia. Sehingga, regulasi sistem informasi debitur (SID) pun turut beralih.Direktur Informasi Perbankan OJK Dany G. Idat menyatakan, pihaknya tengah membangun SID yang baru. Sistem ini memakan waktu selama tiga tahun untuk pembangunannya dan diharapkan dapat beroperasi pada 2016 mendatang.Ia menyebutkan, negara tetangga seperti Thailand dan China membangun SID selama empat tahun. Diharapkan, SID Indonesia yang tengah dibangun OJK dapat selesai dalam waktu tiga tahun dan bisa beroperasi pada 2016 nanti.Dany menjelaskan, SID yang dirancang oleh OJK berisikan data-data yang berasal dari perbankan. Selain itu juga berasal dari data-data pasar modal, dana pensiun dan asuransi serta data-data public utility atau sarana umum.Menurutnya, data yang disajikan oleh OJK terkait SID ini nantinya tidak hanya data data positif dari nasabah, tetapi juga turut menyajikan data negatif nasabah."Sehingga ini menjadi manajemen risiko fraud data dan sarana konsultasi. Ini kalau mengacu kepada SID di Malaysia," ujar Dany di Jakarta, Rabu (26/3).Lebih lanjut Dany mengungkapkan, selama ini SID ada di bank sentral, Bank Indonesia. Namun dikarenakan telah ada alih fungsi tugas dan kewenangan pengawasan perbankan kepada OJK, maka pihaknya juga akan membangun SID."Hal ini dikarenakan juga karena SID yang ada di BI telah usang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia