JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung penguatan tugas dalam melakukan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi sektor jasa keuangan (perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank), serta edukasi dan perlindungan konsumen. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK ini akan mendukung tugas-tugas OJK dan membantu masyarakat serta pelaku sektor jasa keuangan dalam pengambilan keputusan pembiayaan dan investasi. Grand design SLIK dibangun dengan dual system. Pertama, OJK sebagai penyedia informasi dasar atau basic database keuangan.
OJK bangun sistem layanan informasi keuangan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung penguatan tugas dalam melakukan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi sektor jasa keuangan (perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank), serta edukasi dan perlindungan konsumen. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK ini akan mendukung tugas-tugas OJK dan membantu masyarakat serta pelaku sektor jasa keuangan dalam pengambilan keputusan pembiayaan dan investasi. Grand design SLIK dibangun dengan dual system. Pertama, OJK sebagai penyedia informasi dasar atau basic database keuangan.