KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan proses merger antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) dan KCBA Bank Tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG). Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang proses merger antara Bank Danamon dan Bank BNP dilakukan terlebih dahulu. "Baru kemudian merger dengan KCBA Bank Tokyo-Mitsubishi UFJ dilakukan," kata Heru, Rabu (15/8). OJK mengaku masih melakuan pembicaraan dengan pemegang saham masing-masing bank terkait ini. Merger ini menurut OJK dilakukan karena MUFG ingin memiliki lebih dari 40% saham Bank Danamon.
OJK: Bank Danamon dan Bank BNP merger dulu baru menyusul MUFG bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan proses merger antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) dan KCBA Bank Tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG). Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang proses merger antara Bank Danamon dan Bank BNP dilakukan terlebih dahulu. "Baru kemudian merger dengan KCBA Bank Tokyo-Mitsubishi UFJ dilakukan," kata Heru, Rabu (15/8). OJK mengaku masih melakuan pembicaraan dengan pemegang saham masing-masing bank terkait ini. Merger ini menurut OJK dilakukan karena MUFG ingin memiliki lebih dari 40% saham Bank Danamon.