KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan perlu mewaspadai tingginya gap antara pertumbuhan kredit dengan dana pihak ketiga (DPK) karena berpotensi mempengaruhi profitabilitas. Hal ini menjadi tantangan bagi perkembangan bisnis perbankan ke depan. Tercatat pertumbuhan kredit jauh lebih rendah dari pertumbuhan DPK. Hingga Oktober 2021, kredit hanya tumbuh sebesar 3,24% yoy. Sedangkan DPK justru tumbuh lebih tinggi yakni 9,4% yoy. "Meski perekonomian dunia dan nasional menunjukkan tanda-tanda perbaikan, namun masih menghadapi berbagai tantangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam diskusi bertema “Membangun Optimisme Baru untuk Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional,” Jumat (26/11).
OJK: Bank harus waspadai tingginya gap pertumbuhan kredit dengan kenaikan DPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan perlu mewaspadai tingginya gap antara pertumbuhan kredit dengan dana pihak ketiga (DPK) karena berpotensi mempengaruhi profitabilitas. Hal ini menjadi tantangan bagi perkembangan bisnis perbankan ke depan. Tercatat pertumbuhan kredit jauh lebih rendah dari pertumbuhan DPK. Hingga Oktober 2021, kredit hanya tumbuh sebesar 3,24% yoy. Sedangkan DPK justru tumbuh lebih tinggi yakni 9,4% yoy. "Meski perekonomian dunia dan nasional menunjukkan tanda-tanda perbaikan, namun masih menghadapi berbagai tantangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam diskusi bertema “Membangun Optimisme Baru untuk Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional,” Jumat (26/11).