KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, industri perbankan tengah memasuki fase keluar dari relaksasi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, saat ini permintaan kredit perbankan terus meningkat. Tak hanya itu, dana pihak ketiga (DPK) ikut bertumbuh, bahkan beberapa bank mampu mencatatkan rekor profit di sepanjang sejarah. Kendati demikian, regulator mengingatkan untuk masih mewaspadai risiko yang ada. “Memang boleh bersyukur tingkat keuntungan yang tinggi tahun ini. Tapi ingat, sebagian juga harus memperkuat pencadangan, jangan buru-buru bagi dividen,” ujar Mahendra di Jakarta, Rabu (21/12).
OJK: Bank Jangan Buru-Buru Bagi Dividen, Pencadangan Juga Harus Diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, industri perbankan tengah memasuki fase keluar dari relaksasi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, saat ini permintaan kredit perbankan terus meningkat. Tak hanya itu, dana pihak ketiga (DPK) ikut bertumbuh, bahkan beberapa bank mampu mencatatkan rekor profit di sepanjang sejarah. Kendati demikian, regulator mengingatkan untuk masih mewaspadai risiko yang ada. “Memang boleh bersyukur tingkat keuntungan yang tinggi tahun ini. Tapi ingat, sebagian juga harus memperkuat pencadangan, jangan buru-buru bagi dividen,” ujar Mahendra di Jakarta, Rabu (21/12).