KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penyaluran kredit perbankan kurang memuaskan, setidaknya hingga kuartal I-2025. Dengan pertumbuhan kredit yang hanya mencapai 9% memunculkan potensi revisi target kredit hingga akhir tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, bank masih memiliki kesempatan untuk melakukan revisi target. Adapun, batas waktu untuk melakukan revisi adalah akhir semester I atau Juni 2025. Untuk saat ini, Dian menyebutkan belum ada perubahan signifikan terkait target perbankan hingga akhir tahun. Ini berdasarkan hasil pertemuan OJK dengan para bankir.
OJK: Bank Masih Bisa Revisi Target Bisnis hingga Akhir Semester I-2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penyaluran kredit perbankan kurang memuaskan, setidaknya hingga kuartal I-2025. Dengan pertumbuhan kredit yang hanya mencapai 9% memunculkan potensi revisi target kredit hingga akhir tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, bank masih memiliki kesempatan untuk melakukan revisi target. Adapun, batas waktu untuk melakukan revisi adalah akhir semester I atau Juni 2025. Untuk saat ini, Dian menyebutkan belum ada perubahan signifikan terkait target perbankan hingga akhir tahun. Ini berdasarkan hasil pertemuan OJK dengan para bankir.