KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun bagi bank-bank mini tinggal empat bulan lagi. Namun, hingga saat ini masih banyak bank yang belum memenuhi ketentuannya tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua bank-bank mini sudah dalam tahapan memenuhi ketentuan. " Semua bank sekarang sudah memiliki modal inti Rp 2 triliun sesuai tahapannya. Kalau ada pun yang masih Rp 1 triliun, semua sudah on the track memenuhi ketentuan itu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8). Namun, Heru tidak mengungkapkan siapa saja investor yang akan masuk memperkuat modal bank-bank mini tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa calon-calon investor yang akan masuk sudah banyak beredar di pasar.
OJK: Banyak investor asing ajukan izin untuk membeli bank lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun bagi bank-bank mini tinggal empat bulan lagi. Namun, hingga saat ini masih banyak bank yang belum memenuhi ketentuannya tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua bank-bank mini sudah dalam tahapan memenuhi ketentuan. " Semua bank sekarang sudah memiliki modal inti Rp 2 triliun sesuai tahapannya. Kalau ada pun yang masih Rp 1 triliun, semua sudah on the track memenuhi ketentuan itu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8). Namun, Heru tidak mengungkapkan siapa saja investor yang akan masuk memperkuat modal bank-bank mini tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa calon-calon investor yang akan masuk sudah banyak beredar di pasar.