OJK: Banyak investor asing ajukan izin untuk membeli bank lokal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun bagi bank-bank mini tinggal empat bulan lagi. Namun, hingga saat ini masih banyak bank yang belum memenuhi ketentuannya tersebut. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua bank-bank mini sudah dalam tahapan memenuhi ketentuan. " Semua bank sekarang sudah memiliki modal inti Rp 2 triliun sesuai tahapannya. Kalau ada pun yang masih Rp 1 triliun, semua sudah on the track memenuhi ketentuan itu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8).

Namun, Heru tidak mengungkapkan siapa saja investor yang akan masuk memperkuat modal bank-bank mini tersebut. Dia  hanya mengatakan, bahwa calon-calon investor yang akan masuk sudah banyak beredar di pasar. 


Sea Group salah satu yang dikabarkan sedang mengincar untuk mengakuisisi bank lain setelah sukses mencaplok Bank Kesejahteraan Ekonomi  yang kini sudah berganti nama menjadi Sea Bank Indonesia. Nama PT Bank Bumi Arta Tbk ramai disebut-sebut menjadi salah satu bank yang diminati. 

Baca Juga: OJK tak akan beri label khusus bagi bank yang beroperasi sebagai bank digital

Manajemen Bank Bumi Arta telah memberikan keterbukaan informasi  pada Jumat (20/8) bahwa pemiliknya akan melakukan divestasi saham dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. 

Heru menambahkan, minat investor asing masuk ke perbankan Indonesia cukup besar. Dia bilang ada beberapa saat ini yang sedang mengajukan izin. 

Hal itu menurutnya lantaran bisnis bank di Indonesia masih seksi yang ditandai dengan kondisi Net Interet Margin (NIM) yang cukup bagus dibandingkan kawasan regional. Begitu pula dengan kondisi CAR masih cukup bagus. 

"Banyak sekali investor yang melirik. Tetapi pengawas di OJK akan tetap melihat bagaimana investor itu membawa akan banknya ke depan.  Juga tentunya yang paling penting adalah bagaimana kontribusi terhadap ekonomi dan kemampuan keuangannya. Terakhir juga nanti akan dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan. Jadi OJK sangat selektif," pungkas Heru.

Selanjutnya: BI atur implementasi standar nasional open API, ini timeline penerapannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi