KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masih banyak provinsi di Indonesia yang belum memiliki perusahaan penjaminan, yang menjadi salah satu tantangan signifikan dalam industri penjaminan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa saat ini terdapat 23 perusahaan penjaminan di Indonesia, namun hanya 18 di antaranya yang beroperasi di tingkat provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Alami Pertumbuhan Dalam 5 Tahun Terakhir
OJK: Banyak Provinsi Belum Miliki Perusahaan Penjaminan, Tantangan bagi Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masih banyak provinsi di Indonesia yang belum memiliki perusahaan penjaminan, yang menjadi salah satu tantangan signifikan dalam industri penjaminan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa saat ini terdapat 23 perusahaan penjaminan di Indonesia, namun hanya 18 di antaranya yang beroperasi di tingkat provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Alami Pertumbuhan Dalam 5 Tahun Terakhir