KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 432.637 laporan pengaduan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun sejak IASC diluncurkan pada 22 November 2024 sampai 14 Januari 2026. Secara rinci dalam periode yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan menyampaikan terdapat lima modus penipuan atau scam yang sering dilaporkan masyarakat. Dia bilang modus scam yang tertinggi adalah penipuan transaksi belanja dengan jumlah laporan mencapai 73.743 laporan.
OJK Beberkan 5 Modus Penipuan atau Scam yang Sering Dilaporkan Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 432.637 laporan pengaduan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun sejak IASC diluncurkan pada 22 November 2024 sampai 14 Januari 2026. Secara rinci dalam periode yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan menyampaikan terdapat lima modus penipuan atau scam yang sering dilaporkan masyarakat. Dia bilang modus scam yang tertinggi adalah penipuan transaksi belanja dengan jumlah laporan mencapai 73.743 laporan.
TAG: