KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan saat ini ada dua entitas perusahaan yang sedang memproses perizinan untuk bisa masuk jadi bursa kripto. Saat ini OJK masih memproses ketat soal syarat penerbitan izin kedua perusahaan tersebut. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK menekankan bahwa sejak Oktober 2025 lalu, ada dua infrastruktur penyelenggara bursa, kliring, dan tempat penyimpanan (kustodian) yang mengajukan izin ke OJK.
OJK Beberkan Ada Dua Perusahaan Minta Izin Masuk jadi Bursa Kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan saat ini ada dua entitas perusahaan yang sedang memproses perizinan untuk bisa masuk jadi bursa kripto. Saat ini OJK masih memproses ketat soal syarat penerbitan izin kedua perusahaan tersebut. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK menekankan bahwa sejak Oktober 2025 lalu, ada dua infrastruktur penyelenggara bursa, kliring, dan tempat penyimpanan (kustodian) yang mengajukan izin ke OJK.