KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending terus memiliki citra positif di masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menuturkan bahwa hal itu termasuk dalam implementasi penguatan tata kelola yang baik dan penguatan manajemen risiko penyelenggara LPBBTI. "Salah satu langkah yang dilakukan oleh industri adalah memperkenalkan nama pinjaman daring (pindar) untuk LPBBTI yang legal atau berizin OJK," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/12/2024).
OJK Beberkan Alasan & Tujuan Ubah Sebutan Pinjol Menjadi Pindar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending terus memiliki citra positif di masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menuturkan bahwa hal itu termasuk dalam implementasi penguatan tata kelola yang baik dan penguatan manajemen risiko penyelenggara LPBBTI. "Salah satu langkah yang dilakukan oleh industri adalah memperkenalkan nama pinjaman daring (pindar) untuk LPBBTI yang legal atau berizin OJK," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/12/2024).
TAG: