KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi tahun 2023, industri fintech P2P lending memiliki tantangan berat. Terlebih, kondisi beberapa fintech masih berjuang mengejar profitabilitas dan mengatasi kredit macet. Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta bilang, diperlukan mitigasi strategis dan kesiapan industri fintech termasuk fintech P2P lending dalam menghadapi tantangan berupa ancaman resesi global, biaya dana tinggi sehingga sulitnya mendapatkan pendanaan, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Tris menyebutkan, setidaknya ada enam tantangan yang harus diatasi oleh industri fintech lending sepanjang tahun depan. Yakni, governance & risk management, keandalan sistem dan credit scoring, pengembangan produk/model bisnis, hadirnya undang-undang perlindungan data pribadi, eksplorasi ekosistem dan keamanan siber.
OJK Beberkan Beberapa Tantangan Industri Fintech P2P Lending Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi tahun 2023, industri fintech P2P lending memiliki tantangan berat. Terlebih, kondisi beberapa fintech masih berjuang mengejar profitabilitas dan mengatasi kredit macet. Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta bilang, diperlukan mitigasi strategis dan kesiapan industri fintech termasuk fintech P2P lending dalam menghadapi tantangan berupa ancaman resesi global, biaya dana tinggi sehingga sulitnya mendapatkan pendanaan, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Tris menyebutkan, setidaknya ada enam tantangan yang harus diatasi oleh industri fintech lending sepanjang tahun depan. Yakni, governance & risk management, keandalan sistem dan credit scoring, pengembangan produk/model bisnis, hadirnya undang-undang perlindungan data pribadi, eksplorasi ekosistem dan keamanan siber.