KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan belasan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) memiliki Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP) 90 di atas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 4 faktor utama yang dapat mendorong tingkat kredit macet pinjol terus bertambah. "Beberapa faktor terkait dengan perubahan TWP90 antara lain yaitu, pertama kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet," ujarnya melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (11/1).
OJK Beberkan Biang Kerok Sejumlah Pinjol Tersandung Risiko Kredit Macet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan belasan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) memiliki Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP) 90 di atas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 4 faktor utama yang dapat mendorong tingkat kredit macet pinjol terus bertambah. "Beberapa faktor terkait dengan perubahan TWP90 antara lain yaitu, pertama kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet," ujarnya melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (11/1).