KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengabarkan informasi terbaru terkait perkembangan likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna Life dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Sekedar mengingkatkan, kedua perusahaan asuransi swasta tersebut telah dicabut izinnya oleh OJK dan saat ini tengah menjalani proses likuidasi untuk menyelesaikan pembayaran klaim kepada para pemegang polis (pempol). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan sejak terbentuknya Tim Likuidasi PT WAL, telah menerima tagihan klaim dari pempol dan kreditur lainnya termasuk melakukan verifikasi terhadap 26.285 jumlah polis dari 12.577 pempol.
OJK Beberkan Informasi Terbaru Terkait Likuidasi Wanaarta Life dan Kresna Life
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengabarkan informasi terbaru terkait perkembangan likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna Life dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Sekedar mengingkatkan, kedua perusahaan asuransi swasta tersebut telah dicabut izinnya oleh OJK dan saat ini tengah menjalani proses likuidasi untuk menyelesaikan pembayaran klaim kepada para pemegang polis (pempol). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan sejak terbentuknya Tim Likuidasi PT WAL, telah menerima tagihan klaim dari pempol dan kreditur lainnya termasuk melakukan verifikasi terhadap 26.285 jumlah polis dari 12.577 pempol.