OJK Beberkan Kabar Terbaru Pembayaran Hasil Likuidasi Wanaartha Life



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait pembayaran hasil likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (Dalam Likuidasi).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Tim Likuidasi Wanaartha Life saat ini masih melakukan pembagian proporsional atau pembayaran hasil likuidasi tahap kedua kepada pemegang polis. Dia bilang pemegang polis yang telah menerima pembayaran berjumlah 8.809 pemegang polis. 

"OJK akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas dari Tim Likuidasi Wanaartha sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8).


Baca Juga: Terkait Aset Bermasalah Wanaartha Life, OJK Dorong Tim Likuidasi Lakukan Segala Upaya

Sebelumnya, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal menyebut pihaknya tengah melakukan pembayaran hasil likuidasi tahap 2 dan nilai yang disalurkan sebesar Rp 49,3 miliar hingga Juli 2024. Adapun periode pembayaran tahap 2 dimulai dari Juni 2024 hingga Juli 2024.

"Sebelumnya, telah dilakukan pembayaran hasil likuidasi tahap 1 sebesar Rp 26,4 miliar. Pembagian proporsional tahap 1 sudah dibayarkan kepada lebih dari 8.700 pemegang polis," ujarnya kepada Kontan, Kamis (1/8).

Harvardy menerangkan pembayaran tahap 3 akan dilakukan setelah Tim Likuidasi selesai melakukan pembayaran tahap 2 kepada pemegang polis yang baru mengajukan konfirmasi penerimaan pembagian proporsional. Dia bilang sumber dananya berasal dari dana jaminan dan aset-aset likuidasi yang sudah berhasil dijual atau dicairkan.

Selanjutnya: Grab Beri Apresiasi Senilai Rp1 Mililar untuk Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (12/8) Hujan Lebat, Provinsi Ini Status Waspada Bencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat