KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya ke IFG Life. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life per 31 Mei 2024. "Adapun IFG Life telah melakukan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (12/6).
Baca Juga: Optimis Pertumbuhan Premi, IFG Life Fokus Garap Bisnis Korporasi dan Bancassurance Ogi menyebut OJK saat ini telah meminta Jiwasraya menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dia juga menyampaikan pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi Jiwasraya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai informasi, IFG Life sempat melaporkan telah menerima pengalihan liabilitas polis PT Asuransi Jiwasraya sebanyak 313.009 polis sampai 3 Mei 2024. Jumlah tersebut mencakup jumlah liabilitas senilai Rp 37,89 triliun.