OJK Beberkan Kabar Terbaru Terkait Data Fintech Lending Masuk SLIK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru rencana data fintech peer to peer (P2P) lending masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya tengah dalam proses penyesuaian regulasi agar penyelenggara fintech lending menjadi pelapor SLIK. 

"Selain itu, OJK juga sedang memproses penyiapan pilot project bagi beberapa penyelenggara," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/6).


Pada bulan lalu, Agusman menyatakan OJK dalam proses penyempurnaan terhadap POJK Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Melalui kewajiban pelapor SLIK bagi penyelenggara fintech lending tersebut, Agusman berharap terdapat peningkatan kualitas penilaian skor pendanaan (credit scoring) oleh penyelenggara fintech lending.

Dengan demikian, dapat memperbaiki kualitas pendanaan fintech lending. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli