KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pembaruan mengenai perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Jiwasraya masih berada dalam pengawasan khusus. "Perusahaan tersebut juga dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari Kementerian BUMN dan telah dinyatakan tidak keberatan juga oleh OJK," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8).
OJK Beberkan Kabar Terbaru Terkait Kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pembaruan mengenai perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Jiwasraya masih berada dalam pengawasan khusus. "Perusahaan tersebut juga dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari Kementerian BUMN dan telah dinyatakan tidak keberatan juga oleh OJK," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8).