KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru terkait pemenuhan kepemilikan aktuaris pada perusahaan asuransi di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan perusahaan asuransi terus mengupayakan pemenuhan mengenai kepemilikan aktuaris perusahaan. “Sampai dengan saat ini, tercatat bahwa 96% perusahaan asuransi jiwa telah memiliki aktuaris pada level Fellow Society of Actuaries of Indonesia (FSAI) dengan total FSAI yang dimiliki mencapai 240 orang,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (22/2).
OJK Beberkan Pemenuhan Kepemilikan Aktuaris di Industri Asuransi Terkini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru terkait pemenuhan kepemilikan aktuaris pada perusahaan asuransi di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan perusahaan asuransi terus mengupayakan pemenuhan mengenai kepemilikan aktuaris perusahaan. “Sampai dengan saat ini, tercatat bahwa 96% perusahaan asuransi jiwa telah memiliki aktuaris pada level Fellow Society of Actuaries of Indonesia (FSAI) dengan total FSAI yang dimiliki mencapai 240 orang,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (22/2).