KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan jumlah konsumen aset kripto pada Februari 2025. Meskipun nilai transaksi kripto menurun tipis, minat masyarakat terhadap aset digital tersebut menunjukkan tren positif. Berdasarkan data OJK, nilai transaksi aset kripto pada Februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun, turun 2,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 33,69 triliun. Namun, jumlah konsumen kripto meningkat 3% dari bulan sebelumnya, menjadi 13,31 juta pengguna. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa peningkatan jumlah konsumen mencerminkan tumbuhnya minat masyarakat terhadap pasar kripto di Indonesia.
OJK Beberkan Penyebab Konsumen Kripto Indonesia Meningkat per Februari 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan jumlah konsumen aset kripto pada Februari 2025. Meskipun nilai transaksi kripto menurun tipis, minat masyarakat terhadap aset digital tersebut menunjukkan tren positif. Berdasarkan data OJK, nilai transaksi aset kripto pada Februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun, turun 2,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 33,69 triliun. Namun, jumlah konsumen kripto meningkat 3% dari bulan sebelumnya, menjadi 13,31 juta pengguna. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa peningkatan jumlah konsumen mencerminkan tumbuhnya minat masyarakat terhadap pasar kripto di Indonesia.