KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Februari 2024 melambat. DPK hanya tumbuh 5,66% (yoy) melambat dari tahun sebelumnya yang tumbuh 8,18% (yoy). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan DPK ditopang KBMI 4 yang tumbuh 7,88% (yoy) meskipun melambat dari 9,78% (yoy) serta KBMI 1 yang tumbuh 4,85% (yoy) atau naik dari 3,96% (yoy) pada tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai, perlambatan DPK dipengaruhi oleh penggunaan dana internal korporasi dan konsumsi masyarakat yang melonjak.
OJK Beberkan Penyebab Melambatnya Penghimpunan Dana Perbankan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Februari 2024 melambat. DPK hanya tumbuh 5,66% (yoy) melambat dari tahun sebelumnya yang tumbuh 8,18% (yoy). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan DPK ditopang KBMI 4 yang tumbuh 7,88% (yoy) meskipun melambat dari 9,78% (yoy) serta KBMI 1 yang tumbuh 4,85% (yoy) atau naik dari 3,96% (yoy) pada tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai, perlambatan DPK dipengaruhi oleh penggunaan dana internal korporasi dan konsumsi masyarakat yang melonjak.