KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal mengetatnya likuiditas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. M Ichsanuddin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK menyebut selain akumulasi akibat pemasalahan sejak krisis1998, terdapat beberapa hal yang memberatkan perusahaan ini. "Ini merupakan akumulasi yang cukup Panjang bukan kejadian yang serta merta. Nah inilah yang kondisi yang sebenarnya di AJB Bumiputera antara lain sistem teknologi informasi (IT) yang tidak memadai. Jadi IT 1 dan 2 misal penerimaan premi, pengajuan klaim, pembayaran klaim, dan outstanding tidak saling terhubung," ujar Ichsanuddin kepada Kontan.co.id pada pekan lalu. Selain itu, juga ada permasalahan system bisnis, persoalan sumber daya manusia, hingga manajemen perusahaan. Ia juga menyebut telah terjadi desentralisasi kewenangan di kantor-kantor cabang AJB Bumiputera yang berada di daerah.
OJK beberkan penyebab terus berlarutnya masalah likuiditas AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal mengetatnya likuiditas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. M Ichsanuddin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK menyebut selain akumulasi akibat pemasalahan sejak krisis1998, terdapat beberapa hal yang memberatkan perusahaan ini. "Ini merupakan akumulasi yang cukup Panjang bukan kejadian yang serta merta. Nah inilah yang kondisi yang sebenarnya di AJB Bumiputera antara lain sistem teknologi informasi (IT) yang tidak memadai. Jadi IT 1 dan 2 misal penerimaan premi, pengajuan klaim, pembayaran klaim, dan outstanding tidak saling terhubung," ujar Ichsanuddin kepada Kontan.co.id pada pekan lalu. Selain itu, juga ada permasalahan system bisnis, persoalan sumber daya manusia, hingga manajemen perusahaan. Ia juga menyebut telah terjadi desentralisasi kewenangan di kantor-kantor cabang AJB Bumiputera yang berada di daerah.