KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan pengembangan National Fraud Portal di Indonesia Anti Scam Center (IASC) guna mengantisipasi maraknya kasus fraud dan penipuan digital di sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, OJK saat ini masih melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait pengembangan sistem tersebut. Baca Juga: Laba Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 7,85 Triliun per Maret 2026
OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Pembentukan National Fraud Portal di IASC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan pengembangan National Fraud Portal di Indonesia Anti Scam Center (IASC) guna mengantisipasi maraknya kasus fraud dan penipuan digital di sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, OJK saat ini masih melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait pengembangan sistem tersebut. Baca Juga: Laba Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 7,85 Triliun per Maret 2026