KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kementerian Keuangan sebagai perwakilan pemerintah, agar penyusunan Peraturan Pemerintah PP) mengenai Program Asuransi Wajib bisa diterbitkan sesuai target yang ditetapkan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskam terkait tantangan dan kendala penyelenggaraan asuransi wajib, misalnya terkait harmonisasi kebijakan pada lembaga/instansi pemerintah yang menangani bidang keuangan dan lembaga/instansi yang menangani kebijakan atas program yang diwajibkan seperti kendaraan bermotor. "Kemudian tantangan lainnya terkait dengan sosialisasi kewajiban Program Asuransi Wajib yang memadai pada masyarakat luas, dan mekanisme penyelenggaraan Program Asuransi Wajib yang harus mudah, efisien dan tidak memberatkan masyarakat," ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Senin (8/7).
OJK Beberkan Sejumlah Tantangan Penerapan Program Asuransi Wajib
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kementerian Keuangan sebagai perwakilan pemerintah, agar penyusunan Peraturan Pemerintah PP) mengenai Program Asuransi Wajib bisa diterbitkan sesuai target yang ditetapkan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskam terkait tantangan dan kendala penyelenggaraan asuransi wajib, misalnya terkait harmonisasi kebijakan pada lembaga/instansi pemerintah yang menangani bidang keuangan dan lembaga/instansi yang menangani kebijakan atas program yang diwajibkan seperti kendaraan bermotor. "Kemudian tantangan lainnya terkait dengan sosialisasi kewajiban Program Asuransi Wajib yang memadai pada masyarakat luas, dan mekanisme penyelenggaraan Program Asuransi Wajib yang harus mudah, efisien dan tidak memberatkan masyarakat," ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Senin (8/7).