KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan yang menghadang dalam mengembangkan dan menguatkan industri penjaminan. Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar mengatakan salah satu tantangannya terkait permodalan dan ruang lingkup permodalan. Secara rinci, OJK memandang adanya keterbatasan kapasitas permodalan untuk melaksanakan penjaminan secara optimal, termasuk perlunya penguatan jangkauan operasional terutama di daerah yang belum memiliki lembaga penjamin. Dengan demikian, membuat akses penjaminan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terbatas. "Sebenarnya OJK sudah mengatur besaran permodalannya dan sebetulnya ada beberapa perusahaan penjaminan yang saat ini memang masih berusaha keras untuk bisa memenuhi regulasi terkait permodalan," katanya dalam suatu webinar, Kamis (16/4).
OJK Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan yang menghadang dalam mengembangkan dan menguatkan industri penjaminan. Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar mengatakan salah satu tantangannya terkait permodalan dan ruang lingkup permodalan. Secara rinci, OJK memandang adanya keterbatasan kapasitas permodalan untuk melaksanakan penjaminan secara optimal, termasuk perlunya penguatan jangkauan operasional terutama di daerah yang belum memiliki lembaga penjamin. Dengan demikian, membuat akses penjaminan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terbatas. "Sebenarnya OJK sudah mengatur besaran permodalannya dan sebetulnya ada beberapa perusahaan penjaminan yang saat ini memang masih berusaha keras untuk bisa memenuhi regulasi terkait permodalan," katanya dalam suatu webinar, Kamis (16/4).
TAG: