KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan pasokan dan permintaan emas menjadi tantangan utama dalam pengembangan bisnis emas di perbankan nasional, khususnya perbankan syariah, di tengah tren investasi emas yang tengah booming. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, bisnis emas secara karakter memang lekat dengan bank syariah. Nah, berbeda dengan instrumen keuangan lainnya, transaksi emas di bank syariah wajib didukung penuh oleh ketersediaan emas fisik. “Investasi atau tabungan emas di bank syariah harus benar-benar bisa direalisir. Artinya, harus di-back up dengan emas fisik. Kalau nasabah sewaktu-waktu ingin mengonversi tabungan emasnya menjadi emas fisik, bank harus siap,” ujar Dian saat ditemui, Kamis (5/2/2026).
OJK Beberkan Tantangan Bisnis Emas Perbankan Nasional
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan pasokan dan permintaan emas menjadi tantangan utama dalam pengembangan bisnis emas di perbankan nasional, khususnya perbankan syariah, di tengah tren investasi emas yang tengah booming. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, bisnis emas secara karakter memang lekat dengan bank syariah. Nah, berbeda dengan instrumen keuangan lainnya, transaksi emas di bank syariah wajib didukung penuh oleh ketersediaan emas fisik. “Investasi atau tabungan emas di bank syariah harus benar-benar bisa direalisir. Artinya, harus di-back up dengan emas fisik. Kalau nasabah sewaktu-waktu ingin mengonversi tabungan emasnya menjadi emas fisik, bank harus siap,” ujar Dian saat ditemui, Kamis (5/2/2026).
TAG: