OJK Beberkan Tantangan Industri Asuransi, dari Bencana Alam hingga Spin Off Syariah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah tantangan yang akan dihadapi industri perasuransian dalam beberapa tahun ke depan, baik konvensional maupun syariah.

Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, salah satu tantangan utama berasal dari risiko natural catastrophe atau bencana alam.

Baca Juga: ICT Institute: Ketidakpastian Global Tekan Industri Modal Ventura


Menurutnya, risiko ini bukan hal baru, namun frekuensinya dinilai semakin meningkat.

“Perasuransian konvensional maupun syariah menghadapi risiko yang sama ke depan, yakni bagaimana mengelola natural catastrophe dengan baik dan memiliki kemampuan keuangan untuk membayar klaim yang muncul,” ujarnya dalam webinar industri asuransi syariah, Rabu (24/2) lalu.

Risiko Mortalitas dan Kesehatan

Selain bencana alam, Iwan menyebut risiko mortality (angka kematian) juga menjadi tantangan besar.

Risiko ini dinilai dinamis, karena peningkatan harapan hidup tidak serta-merta diikuti perbaikan kualitas hidup.

Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan pembiayaan kesehatan dan dana pensiun (retirement saving).

Baca Juga: Transmisi BI Rate Tersendat, Bunga Kredit Baru Turun 40 Bps

Ketika masyarakat hidup lebih lama dengan kondisi kesehatan yang menurun, kebutuhan biaya kesehatan dan perlindungan finansial juga meningkat.

Karena itu, industri asuransi diminta menata portofolio bisnis secara tepat, baik dari sisi konvensional maupun syariah.

“Dari sisi syariah, perusahaan bisa membuat pertanggungan berbasis syariah untuk menutup risiko mortality, health, dan retirement saving,” jelasnya.