KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal terbilang masih marak dan tak sedikit masyarakat yang dirugikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas membeberkan tantangan utama dalam memberantas pinjol ilegal. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menerangkan tantangan utamanya karena terkadang situs atau server platform pinjol ilegal memang sulit dideteksi posisinya. Tak jarang, server mereka berasal dari luar negeri. Rizal menyampaikan OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebenarnya sudah berupaya mengejar posisi utama dari pinjol ilegal tersebut. Namun, posisinya atau servernya yang kerap kali berubah menjadikan perburuan tersebut terhambat.
OJK Beberkan Tantangan Utama Dalam Memberantas Pinjol Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal terbilang masih marak dan tak sedikit masyarakat yang dirugikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas membeberkan tantangan utama dalam memberantas pinjol ilegal. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menerangkan tantangan utamanya karena terkadang situs atau server platform pinjol ilegal memang sulit dideteksi posisinya. Tak jarang, server mereka berasal dari luar negeri. Rizal menyampaikan OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebenarnya sudah berupaya mengejar posisi utama dari pinjol ilegal tersebut. Namun, posisinya atau servernya yang kerap kali berubah menjadikan perburuan tersebut terhambat.