KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang lebih jelas dan tegas untuk memastikan bahwa tidak ada moral hazard di dalam industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). "Jangan sampai kemudian BPR Ini mendapat stigma buruk di masyarakat sehingga langkah-langkah tegas untuk melakukan pembenahan harus dilakukan, karena memang itu yang kami lakukan sekarang karena masih ada beberapa bank yang fraud dan sudah kami serahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK saat konferensi pers RDK bulanan, Senin (30/10). Dian mengatakan, jika melihat kinerja BPR dan BPRS dari waktu ke waktu sebetulnya menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan hampir di semua aspek, seperti penghimpunan dana, penyaluran kredit, laba dan lain sebagainya. Rasio keuangan juga disebut Dian mulai membaik mendekati posisi sebelum pandemi covid.
OJK Beberkan Upaya Penguatan BPR/BPRS
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang lebih jelas dan tegas untuk memastikan bahwa tidak ada moral hazard di dalam industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). "Jangan sampai kemudian BPR Ini mendapat stigma buruk di masyarakat sehingga langkah-langkah tegas untuk melakukan pembenahan harus dilakukan, karena memang itu yang kami lakukan sekarang karena masih ada beberapa bank yang fraud dan sudah kami serahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK saat konferensi pers RDK bulanan, Senin (30/10). Dian mengatakan, jika melihat kinerja BPR dan BPRS dari waktu ke waktu sebetulnya menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan hampir di semua aspek, seperti penghimpunan dana, penyaluran kredit, laba dan lain sebagainya. Rasio keuangan juga disebut Dian mulai membaik mendekati posisi sebelum pandemi covid.