JAKARTA. Kendati Pemerintah baru saja memberikan restu pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membeli surat berharga negara (SBN) tanpa perantara, namun otoritas pasar modal itu telah menggenggam SBN sebesar Rp 2,199 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto. "SBN yang sudah dibeli sampai dengan 28 Juli sebesar Rp 2,199 triliun," ujar Rahmat, baru-baru ini, Jakarta. Menurut Rahmat, masuknya OJK ke SBN merupakan bentuk penempatan dana menganggur (idle) dari pungutan pelaku industri. Selama ini, OJK masuk ke SBN melalui pasar perdana lelang reguler.
OJK beli SBN Rp 2,119 triliun
JAKARTA. Kendati Pemerintah baru saja memberikan restu pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membeli surat berharga negara (SBN) tanpa perantara, namun otoritas pasar modal itu telah menggenggam SBN sebesar Rp 2,199 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto. "SBN yang sudah dibeli sampai dengan 28 Juli sebesar Rp 2,199 triliun," ujar Rahmat, baru-baru ini, Jakarta. Menurut Rahmat, masuknya OJK ke SBN merupakan bentuk penempatan dana menganggur (idle) dari pungutan pelaku industri. Selama ini, OJK masuk ke SBN melalui pasar perdana lelang reguler.