KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum ada investor asing yang ingin mengakuisisi multifinance Indonesia pada awal tahun ini. "Sampai 9 Januari 2024, belum ada permohonan baru terkait persetujuan akuisisi multifinance Indonesia yang diajukan oleh investor asing," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis, Jumat (12/1). Agusman menerangkan OJK saat ini sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi dari investor asing yang diajukan pada tahun 2023.
OJK: Belum Ada Investor Asing yang Ingin Akuisisi Multifinance Indonesia di Awal 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum ada investor asing yang ingin mengakuisisi multifinance Indonesia pada awal tahun ini. "Sampai 9 Januari 2024, belum ada permohonan baru terkait persetujuan akuisisi multifinance Indonesia yang diajukan oleh investor asing," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis, Jumat (12/1). Agusman menerangkan OJK saat ini sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi dari investor asing yang diajukan pada tahun 2023.