KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencium masalah likuiditas yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya sejak awal tahun ini. Bahkan regulator sudah memanggil perusahaan pelat merah ini sampai tiga kali. Kondisi itu membuat OJK berhati-hati ambil sikap dan tidak langsung mengumumkannya ke publik, karena Jiwasraya adalah bagian perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan apabila tersebar ke publik akan meresahkan masyarakat dan industri asuransi.
OJK: Belum ada investor baru, kondisi keuangan Jiwasraya masih sama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencium masalah likuiditas yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya sejak awal tahun ini. Bahkan regulator sudah memanggil perusahaan pelat merah ini sampai tiga kali. Kondisi itu membuat OJK berhati-hati ambil sikap dan tidak langsung mengumumkannya ke publik, karena Jiwasraya adalah bagian perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan apabila tersebar ke publik akan meresahkan masyarakat dan industri asuransi.