KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum ada permohonan formal Texas Pacific Group (TPG) ke Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) terkait rencana akuisisi 44,56% saham Standard Chartered Plc di Bank Permata. "Belum ada permohonan formal ke perizinan (DPIP)," kata Sekar Putih Djarot, Jurubicara OJK kepada Kontan.co.id, Senin (30/4). Berdasarkan sumber kontan.co.id, untuk mengakusisi 44,46% saham Standard Chartered Plc di Bank Permata TPG akan menggandeng mitra lokalnya, Northstar Pacific Partners, perusahaan milik Patrick Sugito Walujo. Di Indonesia, kongsi dua perusahaan investasi tersebut mengusung nama TPG Nusantara Sarl.
TPG Nusantara saat ini memiliki dana berlebih, salah satunya dari hasil penjualan daham Bank Tabungan Pensiunan (BTPN) ke Summit Global Capital Management B.V (SGCM) pada tahun 2015 silam senilai Rp 5,92 triliun. TPG juga dikabarkan akan mendapatkan dana segar dari rencana penjualan 42,8% saham di PT BFI Finance Tbk.