KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum ada permohonan formal Texas Pacific Group (TPG) ke Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) terkait rencana akuisisi 44,56% saham Standard Chartered Plc di Bank Permata. "Belum ada permohonan formal ke perizinan (DPIP)," kata Sekar Putih Djarot, Jurubicara OJK kepada Kontan.co.id, Senin (30/4). Berdasarkan sumber kontan.co.id, untuk mengakusisi 44,46% saham Standard Chartered Plc di Bank Permata TPG akan menggandeng mitra lokalnya, Northstar Pacific Partners, perusahaan milik Patrick Sugito Walujo. Di Indonesia, kongsi dua perusahaan investasi tersebut mengusung nama TPG Nusantara Sarl.
OJK: Belum ada permohonan formal TPG akuisisi Bank Permata ke DPIP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum ada permohonan formal Texas Pacific Group (TPG) ke Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) terkait rencana akuisisi 44,56% saham Standard Chartered Plc di Bank Permata. "Belum ada permohonan formal ke perizinan (DPIP)," kata Sekar Putih Djarot, Jurubicara OJK kepada Kontan.co.id, Senin (30/4). Berdasarkan sumber kontan.co.id, untuk mengakusisi 44,46% saham Standard Chartered Plc di Bank Permata TPG akan menggandeng mitra lokalnya, Northstar Pacific Partners, perusahaan milik Patrick Sugito Walujo. Di Indonesia, kongsi dua perusahaan investasi tersebut mengusung nama TPG Nusantara Sarl.