JAKARTA. Meski investasi bodong terkait perencana keuangan sudah memakan korban, namun sepertinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana untuk membuat aturan main bagi perencana keuangan di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti bilang, saat ini pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap kasus yang melibatkan perencana keuangan tersebut. Namun sayang, sampai Senin (24/2) kemarin, Kusumaningtuti masih enggan menyebutkan kapan tepatnya financial planner akan dipanggil oleh OJK. "Kita lihat dululah sampai sejauh mana kasusnya. Sampai saat ini masih belum ada pemanggilan terhadap financial planner oleh OJK," ujarnya.
OJK belum akan atur industri perencana keuangan
JAKARTA. Meski investasi bodong terkait perencana keuangan sudah memakan korban, namun sepertinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana untuk membuat aturan main bagi perencana keuangan di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti bilang, saat ini pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap kasus yang melibatkan perencana keuangan tersebut. Namun sayang, sampai Senin (24/2) kemarin, Kusumaningtuti masih enggan menyebutkan kapan tepatnya financial planner akan dipanggil oleh OJK. "Kita lihat dululah sampai sejauh mana kasusnya. Sampai saat ini masih belum ada pemanggilan terhadap financial planner oleh OJK," ujarnya.