JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak khawatir bank-bank mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan, rasio kredit bermasalah bank masih di bawah rata-rata batas atas rasio NPL yaitu sebesar 5%. “Selain itu, peningkatan NPL karena faktor pembaginya yang mengalami penurunan. Artinya, pertumbuhan kredit yang mengalami penurunan,” jelas Muliaman, Selasa (17/5).
OJK belum khawatirkan NPL perbankan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak khawatir bank-bank mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan, rasio kredit bermasalah bank masih di bawah rata-rata batas atas rasio NPL yaitu sebesar 5%. “Selain itu, peningkatan NPL karena faktor pembaginya yang mengalami penurunan. Artinya, pertumbuhan kredit yang mengalami penurunan,” jelas Muliaman, Selasa (17/5).