KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum merestui ikhtiar merger antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP). Ketua Dewan Koisioner OJK Wimboh Santoso bilang hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari para pihak. "Saya belum dapat laporan mengenai merger itu," kata Wimboh Santoso, Rabu (23/1). Asal tahu, aksi merger Danamon-BNP akan membuat kepemilikan MUFG Bank di perseroan akan naik menjadi 72,78% dengan beberapa asumsi.
OJK belum tentu merestui merger Danamon (BDMN) dan Bank Nusantara Parahyangan (BBNP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum merestui ikhtiar merger antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP). Ketua Dewan Koisioner OJK Wimboh Santoso bilang hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari para pihak. "Saya belum dapat laporan mengenai merger itu," kata Wimboh Santoso, Rabu (23/1). Asal tahu, aksi merger Danamon-BNP akan membuat kepemilikan MUFG Bank di perseroan akan naik menjadi 72,78% dengan beberapa asumsi.